Saturday, September 04, 2010
   
TEXT_SIZE

Selayang Pandang PUSBINDIKLAT

Perubahan membawa implikasi. Berdasarkan SK Kepala BPPT No. 170/Kp/BPPT/IV/06 tertanggal 21 April 2006, organisasi BPPT telah berubah, demikian pula para pejabat yang duduk dalam organisasi tersebut telah dilantik p ada 25 April 2006. Salah satu perubahan dari SK tersebut adalah berubahnya nama dan tugas pokok serta fungsi dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) menjadi Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan (Pusbindiklat).

Perubahan nama ini adalah jawaban dari perjalanan panjang sebagai tindak lanjut dari terbitnya Keputusan MenPAN No: KEP/193/M.PAN/11/2004 dimana BPPT ditunjuk sebagai instansi pembina jabatan fungsional Perekayasa dan Teknisi Litkayasa, serta sebagai tindak lanjut dari terbitnya surat Surat Kepala No. 107/Kp/KA/IX/2004 Pusdiklat sebagai unit pengelola pembina jabatan fungsional Perekayasa dan Teknisi Litkayasa.

 

Tupoksi Pusbindiklat

Pusbindiklat mempunyai tugas menyelenggarakan pembinaan, pendidikan dan pelatihan perekayasaan teknologi dan pendidikan dan pelatihan lainnya. Sedangkan fungsi dari Pusbindiklat adalah penyusunan dan pengembangan program, evaluasi dan data; penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia; pelaksanaan akreditasi dan penilaian.

Secara khusus, tupoksi dari Pusbindiklat tersebut di atas terbagi menjadi 2 bagian, yaitu pembinaan dan pendidikan & pelatihan. Pembinaan mengarah kepada tugas sebagai unit pengelola Pembina Jabatan Fungsonal Perekayasa dan Teknisi Litkayasa (JFPTL) Nasional. Sedangkan fungsi Pendidikan dan Pelatihan mengarah kepada peningkatan Capacity Building pegawai BPPT.

Sebagai Pembina JFPTL, BPPT dan BKN telah melakukan koordinasi dan mengeluarkan Peraturan Bersama antara BPPT dan BKN Nomor: 160/Kp/KA/BPPT/X/2005 dan Nomor 19A Tahun 2005 dan Nomor: 161/Kp/KA/BPPT/X/2005 dan Nomor 19B Tahun 2005. Dalam Peraturan Bersama tersebut, beberapa tugas dari BPPT sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perekayasa dan Teknisi Litkayasa (JFPTL) adalah memfasilitasi beberapa kegiatan berskala nasional berkaitan dengan jabatan fungsional Perekayasa dan Teknisi Litkayasa (JFPTL), seperti Penyusunan kurikulum diklat JFPTL; melaksanakan Diklat fungsional penjenjangan dan teknis JFPTL; Penetapan standar kompetensi JFPTL; Penyusunan pedoman formasi jabatan JFPTL; Pembangunan dan pengembangan sistim informasi JFPTL; Fasilitasi pelaksanaan JFPTL, pembentukan organisasi profesi, dan penyusunan serta penetapan kode etik profesi JFPTL dan Monitoring dan evaluasi JFPTL.

Selain itu, dalam tugas peningkatan Capacity Building pegawai BPPT, Pusbindiklat BPPT melakukan focusing pada beberapa kegiatan seperti pemanfaatan Purna Karya Siswa, Pelatihan " dari kita, untuk kita dan oleh kita ", kerjasama diklat, pemanfaatan program diklat bergelar dari instansi lain dan lain sebagainya.

Struktur Organisasi Pusbindiklat

Seperti terlihat pada gambar di bawah, Pusbindiklat dipimpin oleh seorang Kepala yang membawahi tiga Bidang, yaitu Bidang Program, Evaluasi dan Data; Bidang Penyelenggaraan Diklat dan Bidang Akreditasi dan Penilaian. Bidang Program, Evaluasi dan Data membawahi tiga sub bidang yaitu: Sub Bidang Program, Sub Bidang Evaluasi dan Sub Bidang Data.

 

 

Sementara itu Bidang Penyelenggaraan Diklat membawahi dua sub bidang yaitu: Sub Bidang Diklat Teknis dan Sub Bidang Diklat Penjenjangan. Bidang Akreditasi dan Penilaian membawahi dua Sub Bidang yaitu: Sub Bidang Akreditasi dan Sub Bidang Penilaian Angka Kredit. Selain itu, di bawah kepala ada satu unit eselon empat yaitu Sub Bag Tata Usaha.

Perubahan menjadi Pusbindiklat berimplikasi pada beratnya tugas dan tanggungjawab. Untuk itu, diperlukan bantuan tenaga, pikiran, saran dan masukan serta kritik yang kondusif dari seluruh pegawai BPPT untuk kemajuan Pusbindiklat di waktu mendatang. (RH & HTM )

  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator