Saturday, September 04, 2010
   
TEXT_SIZE

Selamat Datang di Pusbindiklat BPPT

Seleksi Beasiswa Pusbindiklat Tahun 2009

Dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM di lingkungan BPPT, Pusbindiklat secara rutin menyelenggarakan program beasiswa S2 dan S3 bagi pegawai BPPT, untuk menjalankan program tersebut di tahun ini, baru-baru ini diadakan kegiatan seleksi penerima beasiswa yang dilaksanakan pada tanggal 18 dan 19 Pebruari 2009 diikuti oleh 45 peserta dari 6 kedeputian terdiri dari 24 peserta program S2 dan 21 peserta program S3. Salah satu unsur utama yang diujikan adalah kesesuaian bidang pendidikan dan proposal penelitiannya dengan kebutuhan unit kerja berdasarkan bidang dan program di mana pegawai tersebut bekerja saat ini.

 

Jabatan Fungsional Perekayasa yang disempurnakan

Konsep Dasar

Sejak awal tahun 2007, BPPT sebagai Pembina Jabatan Fungsional Perekayasa (JFP) merintis untuk melakukan penyempurnaan Tata Kelola Jabatan Fungsional Perekayasa (JFP), mulai dari konsep dasar kerekayasaan, tata kerja kerekayasaan sampai dengan perolehan angka kredit untuk JFP. Tata Kelola JFP yang berlaku sejak 1994, dirasa sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi kerekayasaan yang berlaku secara umum diranah perekayasaan dewasa ini. Dalam hal ini tata kelola JFP yang sebelumnya dilaksanakan secara individual tanpa melihat peran serta tanggung jawab individu tersebut di dalam program, disempurnakan menjadi tata kelola JFP yang dilaksanakan melalui tata kerja team-work menggunakan Organisasi Fungsional Program yang traceable serta resource sharing antar unsur-unsur dalam organisasi fungsional sehingga diperoleh kinerja yang optimal. Penilaian tetap dilaksanakan secara individual akan tetapi dengan memperhatikan peran dan tanggung jawab individu tersebut dalam organisasi fungsional yang melaksanakan kegiatan program.

Organisasi Fungsional Program adalah organisasi yang dibentuk untuk melaksanakan program. Organisasi ini bersifat sementara seumur dengan lamanya program tersebut berjalan. Organisasi ini dibagi dalam beberapa rincian kerja yang masing-masing berbeda disiplin keilmuannya atau berbeda dalam fasa kegiatan programnya. Rincian-rincian kerja ini membentuk struktur Organisasi Fungsional Program dan disebut Work Breakdown Structure (WBS), Setiap WBS dibagi lagi dalam beberapa paket kerja atau Work Package (WP) yang setiapnya melaksanakan kegiatan yang berbeda-beda namun masih dalam bidang serumpun di dalam WBS tersebut.

Organisasi Fungsional Program dipimpin oleh seorang Kepala Program (Program Director) dibantu oleh seorang Insinyur Kepala (Chief Engineering) dan seorang Manajer Program (Program Manager). Insinyur Kepala bertanggung jawab pada Manpower planning dan product quality sedang Manajer Program bertanggung jawab terhadap product cost and deliveries. Selanjutnya setiap WBS dikepalai oleh seorang Pemimpin Kelompok (Group Leader) dan setiap WP dipimpin oleh seorang Pemimpin (Leader). Setiap L membawahkan beberapa Staf Insinyur (Engineering Staff-ES) dan beberapa Staf Teknisi (Technical Staff). Dengan demikian peran seorang perekayasa dalam Organisasi Fungsional Program dapat sebagai Engineering Staff, Leader, Group Leader, Program Manager, Chief Engineering atau Program Director. Dalam penyempurnaan konsep JFP ini, penjenjangan perekayasa tetap ada empat tingkat yaitu, mulai dari bawah Perekayasa Pertama, Perekayasa Muda, Perekayasa Madya dan tertinggi Perekayasa Utama.

Di dalam organisasi fungsional program, tergantung pada senioritasnya seorang Perekayasa Pertama dapat berperan sebagai Engineering Staff atau Leader, seorang Perekayasa Muda dapat berperan sebagai Engineering Staff, Leader, Group Leader, atau Program Manager, seorang Perekayasa Madya dapat berperan sebagai Group Leader, Program Manager, Chief Engineer, atau Program Director, dan seorang Perekayasa Utama dapat berperan sebagai Chief Engineer, atau Program Director. Selain juga tugas yang harus dilaksanakan, kenaikan jenjang JFP dilaksanakan melalui angka kredit yang memperhitungkan peran-peran yang harus dilakukan oleh setiap Perekayasa.

Sistem pelaporan untuk kegiatan dalam Organisasi Fungsional Program dilaksanakan menurut peran dari setiap perekayasa yang ada di dalam organisasi program tersebut. Dalam hal ini, dimulai dari setiap Engineering Staff yang ada di dalam setiap Work Package menulis Technical Notes, kemudian para Leader dari setiap Work Package berdasarkan Technical Notes yang ditulis oleh para Engineering Staff menulis Technical Report / Technical Memorandum. Selanjutnya pada Group Leader dari setiap WBS, menulis Technical Document berdasarkan Technical Report / Technical Memorandum yang ditulis oleh para Leader yang berada di bawahnya. Dan akhirnya Chief Engineer menulis laporan akhir yang disebut Program Documents berdasarkan Technical Document yang ditulis oleh para Group Leader.

Dalam perjalanan program, Program Manager secara berkala menulis laporan Progress Control & Monitoring (PCM) untuk memantau jalannya program dilihat dari ketepatan jadwal serta aliran pendanaan. Sebelum program dimulai pimpinan program yang terdiri dari atau Program Director, Chief Engineering, dan Program Manager menulis dokumen acuan program yang disebut Program Manual yang merupakan term of reference umum dalam menjalankan program. Untuk program-program yang spesifik, dapat pula ditulis manual-manual lain seperti Design Manual, Test Manual ataupun Product Manual.

Diharapkan dengan sistem baru pengelolaan JFP ini maka para perekayasa dapat menjalankan program kegiatan secara sistematik, traceable dan accountable, sehingga bisa mendapatkan penghargaan yang lebih fair.

 

Pedoman Pelaksanaan Jabatan Fungsional Perekayasa

Hingga saat ini telah terdapat beberapa produk pedoman yang dapat digunakan dalam menjalankan Jabatan Fungsional Perekayasa, di antaranya:

  1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara tentang Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya nomor PER/219/M.PAN/7/2008
  2. Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya nomor 13/M/PB/VIII/2008 dan nomor 22 TAHUN 2008
  3. Keputusan Kepala BPPT tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya nomor 01/Kp/BPPT/I/2009
  4. Keputusan Kepala BPPT tentang Tata Cara Inpassing Jabatan Fungsional Perekayasa nomor 02/Kp/BPPT/I/2009
  5. Buku Pedoman Umum Jabatan Fungsional Perekayasa
   

Dokumen Jabatan Fungsional Perekayasa

Dokumen Jabatan Fungsional Perekayasa

Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan Jabatan Fungsional Perekayasa yang terdiri dari:

  1. Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13/M/PB/VIII/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya.
  2. Keputusan Kepala BPPT sebagai Kepala Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perekayasa Nomor 01/Kp/BPPT/I/2009 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perekayasa dan Angka Kreditnya.
  3. Keputusan Kepala BPPT sebagai Kepala Instansi Pembina Jabatan Fungsional Perekayasa Nomor 02/Kp/BPPT/I/2009 tentang Tata Cara Inpassing Jabatan Fungsional Perekayasa.
  4. Daftar Usul Penetapan Angka Kredit
FILE UNTUK DI-DOWNLOAD
DOWNLOAD THIS FILE (form-dupak-dan-lampiran.zip)Form Daftar Usul Penetapan Angka Kredit dan Lampiran[ ]79 Kb20/11/09 02:28
DOWNLOAD THIS FILE (juklak perekayasa260809-final.pdf)Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Perekayasa[ ]577 Kb04/09/09 06:23
DOWNLOAD THIS FILE (juknis-perekayasa-07Jan09.pdf)Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perekayasa[ ]1541 Kb13/02/09 04:35
DOWNLOAD THIS FILE (SK-tata-cara-inpassing-perekayasa.pdf)Surat Keputusan Tata Cara Inpassing[ ]661 Kb13/02/09 03:20
   

Merubah Sampah menjadi Emas

Merubah sampah menjadi emas! Itulah inti dari jiwa enterpreneur Dr. (HC).Ir. Ciputra yang disampaikan pada acara presentasi tunggal Dr. (HC).Ir. Ciputra dengan tema “Enterpreneurship bagi Pelaku Teknologi” yang dilaksanakan pada kamis, 14 Agustus 2008 di ruang komisi III gedung II BPPT dalam rangka pengantar orasi ilmiah yang akan dilaksanakan pada acara pengukuhan beliau menjadi Perekayasa Utama Kehormatan. Acara presentasi yang dimoderatori oleh Sekretaris Utama BPPT, Ir. Jumain Appe, M.Sc. tersebut dihadiri lebih dari 100 orang peserta dari 80 orang yang direncanakan, di antaranya adalah para deputi kepala, para eselon 2, dan para kepala Balai dll.

 

Pada acara pembukaan, Prof. Dr. Wahono Sumaryono sebagai Plt. Ka BPPT dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan DR.(HC).Ir. Ciputra (77 tahun) sebagai Calon Penerima gelar Perekayasa Utama Kehormatan karena beliau telah memiliki banyak pengalaman, prestasi dan karya yang luar biasa, serta jiwa sosial yang tinggi sehingga perlu menjadi tauladan bagi semua orang. Karena itu, pada pertemuan ini Plt. Ka. BPPT meminta masukan, kritikan, dan saran-saran kepada beliau bagaimana ke depan BPPT agar dapat masuk pada tahap komersialisasi hasil-hasil kajian.

 

Read more: Merubah Sampah menjadi Emas

   

Pengukuhan Dr.(HC).Ir. Ciputra sebagai Perekayasa Utama Kehormatan

Penghargaan dan penghormatan dalam bentuk Perekayasa Utama Kehormatan diberikan BPPT sebagai instansi Pembina Jabatan Fungsional Perekayasa kepada warga Negara Indonesia yang berjasa besar dalam kegiatan kerekayasaan dan kemajuan teknologi sehingga bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara serta dapat dijadikan teladan bagi orang lain. Penetapan calon penerima gelar Perekayasa Utama Kehormatan dilaksanakan melalui seleksi dan penilaian yang dilakukan oleh Majelis Perekayasa. Pada tahun 2008 ini, yang terpilih untuk mendapatkan gelar Perekayasa Utama Kehormatan jatuh kepada DR. (HC). Ir. Ciputra.

 

Dr (HC). Ir. Ciputra merupakan orang kedua penerima penganugrahan gelar Perekayasa Utama Kehormatan dimana sebelumnya pada 2008 diberikan kepada Prof. Dr. Emil Salim. Pengukuhan Ciputra sebagai Perekayasa Utama Kehormatan dilaksanakan pada 20 Agustus 2008 di Auditorium BPPT oleh BPPT dipimpin Wakil Ketua Majelis Perekayasa, Prof. Dr. Jana T. Anggadiredja, MS.

 

Read more: Pengukuhan Dr.(HC).Ir. Ciputra sebagai Perekayasa Utama Kehormatan

   

Page 2 of 3

  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator
  • JoomlaWorks Simple Image Rotator